Asset recovery atau yang dikenal dengan perampasan aset kali ini kembali digaungkan melalui adanya pembahasan RUU perampasan aset dan juga ditengah maraknya pegawai pemerintahan yang terungkap kekayaannya. Tak sedikit dari mereka bahkan mempamerkan harta-hartanya di sosial media. Hal ini menyebabkan rakyat overthinking terhadapnya. Mengapa tidak, rakyat dibuat heran dengan kekayaan fantastis yang dimiliki pejabat negara yang tak sebanding dengan profil pendapatannya atau dengan besaran pajak yang disetor. Maka dari itu perlu adanya peraturan yang mampu mengkontrol dan mengawasi hal tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL