Dana senilai 510 Milyar untuk ibu kota baru seharusnya dapat di alihkan untuk aspek lain yang lebih penting seperti untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan, karena mayoritas dana tersebut di dapatkan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun anggaran senilai 510 Milyar tersebut hanyalah untuk tahap awal pembangunan ibu kota baru, Seperti yang tertuang dalam dokumen rancangan kerja pemerintah (RKP) tahun 2022, dan berdasarkan data kementerian keuangan untuk total kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru senilai 446 Triliun Rupiah.
Selain tidak memiliki urgensi bagi masyarakat indonesia pembangunan ibu kota baru ini juga merusak lahan hijau yang cukup luas di kalimantan yang di mana lahan tersebut juga termasuk sebagai paru-paru dunia.
Tak hanya lahan hijau yang rusak tapi di dalamnya juga berdampak kepada rusaknya ekosistem alam.
Penulis berharap bahwa pemerintah lebih memperhatikan terhadap sejumlah dana yang akan di gelontarkan untuk pembangunan ibu kota baru bisa di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat  yang lebih memiliki urgensi dan manfaatnya luas.