Tahun 2024 merupakan tahun politik di Indonesia, di mana akan diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) serentak untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Di masa-masa menjelang pemilu, suhu politik biasanya akan memanas, ditandai dengan meningkatnya aktivitas dan kampanye dari berbagai pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL