Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

MTs Hasyim Asy'ari: Berbagi untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrim

10 Mei 2024   20:49 Diperbarui: 10 Mei 2024   21:35 61 0
Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (21/2/2023), kemiskinan Ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada dibawah garis kemiskinan esktrem atau setara dengan USD 1.9 Purchasing Power Parity (PPP). PPP ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun