Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Harapan di Balik RUU Terorisme

21 Juni 2017   10:52 Diperbarui: 21 Juni 2017   11:00 143 0
Serangan teror merupakan suatu perbuatan yang ditentang oleh semua negara di dunia, karena perbuatan tersebut tidak sesuai dengan sikap yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Terorisme bisa dikatakan sebuah ancaman dan berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa. Beberapa waktu lalu serangan teror terjadi di berbagai negara-negara di dunia, seperti aksi teror bom di Manchester Inggris, Fhilipina, Thailand dan bahkan terjadi di Indonesia tepatnya di terminal Kp. Melayu. Tentunya dengan melihat banyaknya aksi teror di berbagai tempat atau negara tersebut mengharuskan semua orang untuk tetap waspada terhadap aksi teror.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun