Membangun bisnis berbasis syariah adalah wujud komitmen untuk mengelola usaha secara halal, berkah, dan sesuai nilai-nilai Islam. Salah satu langkah utamanya adalah memastikan sistem keuangan bisnis terbebas dari riba. Ini dapat dilakukan dengan menggunakan akad-akad syariah seperti mudharabah dan musyarakah. Contohnya, jika seseorang memiliki modal Rp100 juta untuk memulai usaha furniture, ia dapat bermitra dengan pihak lain yang memiliki keahlian. Keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, tanpa bunga. Selain itu, penting untuk menghindari pinjaman berbunga dari lembaga konvensional dan memilih pembiayaan dari bank syariah. Misalnya, pembelian mesin produksi dapat dilakukan melalui akad murabahah, di mana bank membeli mesin tersebut terlebih dahulu dan menjualnya kembali dengan margin yang telah disepakati.
Dalam bisnis kuliner, merancang model bisnis syariah berarti memastikan bahwa semua bahan baku halal, mulai dari daging, minyak goreng, hingga bahan tambahan seperti perisa dan pengawet. Proses produksi juga harus memenuhi standar kebersihan Islami (thaharah), sementara pelayanan kepada pelanggan harus dilakukan dengan jujur dan ramah. Sistem pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau menggunakan rekening bank syariah.Â
Selain itu, strategi pemasaran harus jujur dan tidak manipulatif. "Kejujuran adalah ruh dalam perdagangan. Ketika ia hilang, hilang pula keberkahan," demikian pesan Nabi Muhammad SAW yang relevan dalam bisnis ini.
KEMBALI KE ARTIKEL