Memahami keterbatasan dan ketidakberdayaan guru dalam mengartikulasi setiap kebijakan politik dari pemerintah, guru memandang perlu untuk membentuk suatu organisasi yang dapat menampung aspirasi kepentingannya. Organisasi yang dibentuk oleh guru tersebut bernama: "Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). PGRI lahir seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, di Surakarta, 25 November 1945. Tujuan utama PGRI adalah membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan), memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi profesi) karena pendirian PGRI berdasar prinsip pelayanan dan perjuangan sesuai prinsip"Education as public service, not commodity", membela hak kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi kaum buruh pada umumnya dan nasib guru pada khususnya (organisasi ketenagakerjaan).
KEMBALI KE ARTIKEL