Bahasa adalah mahkota pondok, artinya penerapan bahasa sangat di junjung di pondok pesantren. Di mana di beberapa pondok pesantren penerapan bahasa asing sangat diterapkan khususnya Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Di dalam organisasi pondok salah satu bagiannya ada yang bertugas untuk membimbing dan mengawasi santri dalam berbahasa yaitu penggerak bahasa, untuk mengoptimalkan peran penggerak bahasa maka dibentuklah jasus. Jasus merupakan santri yang sebelumnya melanggar bahasa, untuk itu hukuman para pelanggar bahasa ialah menjadi jasus untuk memata-matai santri di sekitarnya yang melanggar bahasa. Saat ada yang menggunakan Bahasa Indonesia maka santri tersebut akan dikenakan hukuman.
KEMBALI KE ARTIKEL