Jika objek jual beli tidak diperoleh secara sah, maka transaksi tersebut dilarang. Keabsahan transaksi tentu menjadi persoalan jika subjek transaksinya berasal dari tindak pidana. Bukan hanya legalitas barang yang diperdagangkan, tetapi tentu saja orang-orang yang terlibat dalam komoditas tersebut dapat dihukum atas perbuatannya.
Penyelundupan merupakan perbuatan yang dapat merugikan warga negara dan negara, terkadang digunakan untuk kepentingan suatu individu atau untuk kepentingan golongan tertentu.
Penyelundupan dapat didefinisikan sebagai perilaku manusia yang melanggar atau dengan kata lain tidak memenuhi persyaratan hukum formal, yaitu berupa pemasukan atau pengeluaran barang dari dalam atau luar negeri.
Menurut ketentuan hukum saat ini, impor mobil mewah secara ilegal dianggap sebagai bagian dari perdagangan internasional, yaitu perdagangan antarnegara berdasarkan konvensi umum.