Kebijakan Biodiesel di Indonesia merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi, mendukung perekonomian nasional, dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, kebijakan ini mengutamakan peningkatan energi baru terbarukan (EBT) untuk memenuhi kebutuhan energi. Indonesia, sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, memanfaatkan potensi ini untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan meningkatkan nilai tambah minyak sawit domestik. Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari kesepakatan internasional seperti Perjanjian Paris.
KEMBALI KE ARTIKEL