Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mekanisme Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah

4 Desember 2023   08:31 Diperbarui: 7 Desember 2023   19:48 180 0
Dalam menjalankan suatu bisnis tentunya tidak asing dengan sistem bagi hasil. Dalam Islam, hal ini dinamakan mudharabah. Abdul Rahman Al-Juzairi dalam buku Fiqih Muamalah 1 oleh Darwis Harahap & Arbanur Rasyid, mendefinisikan mudharabah secara bahasa cukup berbeda, yakni penyerahan harta milik oleh seseorang kepada orang lain untuk diperdagangkan dan keuntungannya dibagi dua, sementara bila ada kerugian maka ditanggung oleh pemilik harta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun