Dalam konteks ekonomi pembangunan syariah, zakat memiliki pengertian sebagai salah satu instrumen utama yang digunakan untuk memperkuat ekonomi umat dan menciptakan keadilan sosial. Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam untuk menyisihkan sebagian dari kekayaan mereka dan memberikannya kepada mereka yang membutuhkan.
KEMBALI KE ARTIKEL