Berkaitan dengan kepentingan nasional Indonesia, pemerintah Indonesia telah menyiapkan persyaratan khusus. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan bahwa pemerintah akan memperketat persyaratan bagi semua pengusaha Cina yang akan berinvestasi di Indonesia. Itu syaratnya adalah: (1) investor Cina harus menggunakan tenaga kerja dari Indonesia; (2) perusahaan yang berinvestasi harus menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah; (3) perusahaan dari China harus mentransfer teknologi kepada pekerja lokal; (4) Pemerintah Indonesia mengutamakan konsep investasi melalui business to business (B to B) bukan government to government (G to G); (5) jenis usaha dibangun harus ramah lingkungan. Oleh karena itu, kehadiran Pemerintah Indonesia di BRI dapat mengoptimalkan pertemuan masing-masing badan usaha antara kedua negara. Kerjasama dilakukan di BRI dengan melibatkan Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan perguruan tinggi. Proyek pendanaan BRI dengan minat dan kemitraan dengan perusahaan Indonesia sejalan dengan investasi di Indonesia. Selain itu, tidak semua proyek BRI dimiliki oleh China. Ada beberapa proyek yang kepemilikannya sendiri masih dimiliki oleh orang Indonesia dan itu semua tergantung kerjasama dari pihak-pihak yang menjalankan proyek-proyek.
KEMBALI KE ARTIKEL