Di Indonesia, angka kecelakaan kerja masih menjadi masalah serius. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 162.327 kasus dari Januari hingga Mei 2024 lalu. Beberapa sektor dengan angka kecelakaan kerja tertinggi adalah konstruksi, pertambangan, dan pengolahan. Menurut laporan terbaru, sektor konstruksi menyumbang sekitar 40% dari total kasus kecelakaan kerja, diikuti oleh pertambangan dengan 25%, dan manufaktur dengan 20%. Selain itu, kecelakaan kerja juga terjadi di sektor lain seperti transportasi dan pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL