Sebagai Warga Negara Indonesia terutama yang memiliki keturunan serta cerita panjang untuk menjadi Orang Indonesia yang bertempat tinggal di tanah Nusantara dengan latar belakang dan memiliki sejarah panjang sebagai manusia yang berbangsa Indonesia tidaklah normal atau lazim berpangku tangan bila penjajahan di atas bumi dipentaskan. Sebagai manusia yang berbangsa Indonesia tidak memiliki alasan satupun untuk bediam diri atau tidak memihak terhadap keadilan bila kezaliman ada di belahan bumi manapun, dengan apa yang sudah tertulis di pembukaan UUD 1945 "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Sebagai individu yang memiliki dasar ini kita tidak memiliki pengecualian untuk berpangku tangan, berdiam, apalagi berpihak terhadap kezaliman. Serta latar belakang dari dibentuknya salah satu isi dari UUD 1945 yaitu penjajahan dan penindasan serta penerapan dari nilai kolonial yang diterapkan di bumi Nusantara. Para leluhur kita melawan semua nilai-nilai ini hingga tetes darah terakhir, kita bisa bernafas dan melangkahkan setiap langkah kaki di Indonesia karena perjuangan mereka atas nilai-nilai yang ada pada Israel dan Zionis. Maka dari itu, sebagai seorang yang mengaku berbangsa Indonesia adalah sebuah keanehan dan kesalahan besar pada individu tersebut bila mereka berdiam diri atau memilih untuk netral apalagi untuk berpihak terhadap Zionis Israel. Bagaimana para leluhur kita bahkan
founding father kita yaitu Ir. Soekarno dalam berbagai panggung Internasional secara tegas menentang akan eksistensi Zionis Israel, dan leluhur kita menentang dan melawan nilai-nilai yang ada pada Zionis Israel.
KEMBALI KE ARTIKEL