Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK(.
Denny menyebut enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan opini lain.
Mengikuti kabar tersebut, delapan dari sembilan fraksi parpol di DPR juga kembali mengadakan pertemuan pada Selasa (30/5). Mereka pun menegaskan kesepakatan untuk menolak sistem proporsional tertutup. Di mana hanya PDIP yang tidak ikut serta karena mereka menginginkan sistem proporsional tertutup untuk diterapkan kembali di pemilu Indonesia.