Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kontroversi Kebijakan Pelarang Masyarakat Transaksi di Tiktok Shop

10 Oktober 2023   17:34 Diperbarui: 10 Oktober 2023   18:11 169 2
Pemerintah resmi melarang social e-commerce seperti TikTok Shop bertransaksi langsung di platform media sosial. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut aturan tersebut tertuang dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa platform social media dan social e-commerce, tidak boleh disatukan. Hal tersebut dikarenakan untuk mencegah algoritma yang bisa dikuasai sepenuhnya, dan untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Langkah ini memicu beragam pendapat karena sebelum ditutup, penggunaan TikTok Shop oleh masyarakat justru mengalami peningkatan. Tapi Sayangnya, langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang Offline ataupun konvensional terkait penjualan yang anjlok.


Menurut dari penilaian saya, melarang transaksi langsung di platform media sosial dapat menghambat perkembangan bisnis online, terutama bagi para pedagang kecil dan pelaku usaha yang mengandalkan platform tersebut. TikTok Shop, sebagai salah satu platform populer, telah memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk memulai usaha mereka dengan mudah dan murah.Pelarangan ini dapat mengurangi peluang dan kreativitas dalam dunia bisnis online. Sebenarnya di Tiktok Shop kebanyakan para pelaku UMKM dibanding seller-seller besar, jadi jikalau tiktok shop ditutup gara-gara UMKM terancam bagaimana dengan UMKM di tiktok Shop. Dan menurut sebagian masyarakat itu tidak adil, karena semua  seller di Tiktok Shop Sebagian besar adalah Pedagang UMKM. Contohnya orang-orang disekitar saya yang dulunya pedagang offline sebelum masuk ke Tiktok Shop tapi toko mereka mengalami kebangkrutan karena covid, tetapi semenjak mereka masuk ke tiktok shop dan banyak yang mau belajar tentang penjualan secara Online penjualan mereka bisa terus bertahan sampai sekarang. Dan karena tiktok shop juga banyak Seller-Seller yang memperkerjakan Puluhan bahkan Ratusan banyak orang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun