Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Tindak Pidana, Apakah Itu?

4 Agustus 2022   09:51 Diperbarui: 4 Agustus 2022   10:34 46 2
Kelurahan Jakasetia, Kota Bekasi (17/07/2022) Mahasiswa Universitas Diponegoro telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang bertemakan “Penyelesaian Perkara Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif” di SDN Jakasetia IV Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun