Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Menafsir Ke(tidak)adilan PP No 46 Tahun 2013

31 Maret 2015   12:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:45 199 1

Seperti tahun-tahun sebelumnya setiap tanggal 31 Maret menjadi salah satu hari tersibuk bagi pegawai pajak di seluruh Indonesia.Hal ini karena pada tanggal ini adalah hari terakhir setiap orang yang tercatat sebagai wajib pajak orang pribadi diharuskan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajaknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun