Ibarat bermain tinju, maka putusan Pra Peradilan yang diajukan Komjen BG kemarin (16/2/2015) bagi Presiden Jokowi adalah ronde akhir. Sialnya pada detik akhir tersebut, justru Presiden Jokowi berada pada sudut yang tidak menguntungkan, terjepit. Lonceng yang diharapkan berbunyi dan segera membebaskan posisinya yang tertekan ternyata tidak lagi memiliki arti.