Akhir-Akhir ini kita banyak dihebohkan berita tentang beberapa platform digital oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (KOMINFO) disebabkan belum didaftarkannya kedalam PSE (Penyelenggara Sistem Informasi)ontohnya platform digital seperti Yahoo, Steam (Platform distribusi game), Epic Games (Platform distribusi game), Counter strike (game), Dota (Game) sampai Paypal (transaksi uang).
KEMBALI KE ARTIKEL