Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan untuk diterapkan pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Sebagai program jaminan kesehatan nasional yang mencakup berbagai lapisan masyarakat, kebijakan ini mengundang perhatian besar, baik dari pemerintah, pelaku sektor kesehatan, maupun masyarakat umum. Peningkatan iuran ini disebut sebagai langkah untuk mengantisipasi ancaman defisit yang berpotensi mengganggu kelangsungan operasional BPJS Kesehatan. Namun, apakah kenaikan ini menjadi solusi yang tepat, atau justru menambah beban baru bagi rakyat?
KEMBALI KE ARTIKEL