Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kegiatan KKN MIT DR-12 Melakukan Pembagian Masker

30 Juli 2021   06:08 Diperbarui: 30 Juli 2021   06:38 57 0
     Pada masa sekarang ini, banyak peraturan yang di buat oleh pemerintah baik dari pemerintah paling tinggi jabatannya hingga paling bawah. Peraturan tersebut diberlakukan setelah adanya virus Covid 19 masuk dan menyebar luas ke Indonesia. Sehingga pemerintah memberlakukan peraturan tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid 19. Dalam peraturan yang di atur oleh pemerintah banyak seperti menjaga jarak, wajib memakai masker, dan lain sebagainya.
      Dalam hal ini mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang melakukan pencegahan penyebaran Covid dengan cara melakukan pembagian masker kepada beberapa masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Karena salah satu pemutus mata rantai penyebaran Covid 19 yaitu dengan kegiatan seperti ini (memakai masker). Karena dari pihak pemerintah masyarakat yang melanggar peraturan tersebut atau salah satunya tidak memakai masker maka mendapat sanksi seperti denda dan lain sebagainya.
       Sehingga dengan hal ini Mahasiswa KKN UIN Walisongo melakukan pembagian masker kepad masyarakat yang tidak mengenakan Masker.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun