Dalam hal ini mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang melakukan pencegahan penyebaran Covid dengan cara melakukan pembagian masker kepada beberapa masyarakat guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Karena salah satu pemutus mata rantai penyebaran Covid 19 yaitu dengan kegiatan seperti ini (memakai masker). Karena dari pihak pemerintah masyarakat yang melanggar peraturan tersebut atau salah satunya tidak memakai masker maka mendapat sanksi seperti denda dan lain sebagainya.
    Sehingga dengan hal ini Mahasiswa KKN UIN Walisongo melakukan pembagian masker kepad masyarakat yang tidak mengenakan Masker.