Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pak Kapolda Lampung, Mohon Tertibkan Acara Organ Tunggal

11 Juli 2011   02:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:46 250 0
Kepada YTH. Kapolda Lampung.
Up. Kahumas Polda Lampung.


Saya warga Telukbetung, Kelurahan gedongpakuon Telukbetung selatan, sangat merasa terganggu dengan marak nya orkes organ tunggal yang makin merajalela akhir-akhir ini. Parah nya lagi, orkes organ tunggal tersebut sampai pukul 03.00 pagi.

Semalam saat ada organ tunggal di kampung saya, kebetulan bapak mertua saya merasa terganggu dengan organ tunggal yang sampai pukul 01 dinihari masih show.

Kami menelpon ke Polsek Teluk betung selatan, (0721) 481444, namun berkali-kali kami menelpon, TIDAK ADA YANG MENGANGKAT. begitu pula saat kami menelpon POLDA LAMPUNG (kami menanyakan nomor telpon dari informasi 108) di
474311
472400
474186
474943

Tidak ada satupun yang mengangkat, padahal telepon tersebut aktif.

Kami menanyakan pula no telpon provost polda Lampung, dari 108, diberi nomor 473965, tidak ada satupun yang mengangkat.

Akhir nya kami menelpon Denpom Lampung di no 481617, dan diterima oleh Sersan Hendra, laporan kami diterima, dan langsung menerjunkan intel, karena menurut mereka ini adalah lahan sipil. Piket juga menanyakan apakah sudah melapor ke Polisi, kami menjawab sudah ke Polsek dan Polda. Akhir nya pertunjukankan organ tunggal pun berhenti.

Itulah Pak Kapolda, runutan kejadian yang kami alami, ternyata agak sulit juga menghubungi pihak Kepolisian.

Kami juga ingin menanyakan masalah izin keramain, sampai berapa sebenar nay izin tersebut diberikan, mengingat di harian Tribun Lampung, hal ini sudah menjadi berita, mengenai izin keramaian, penutupan jalan dan lain nya.

Demikian Bapak Kapolda Lampung yang saya hormati, kami sangat mengharapkan peran aktif dari Kepolisian untuk membatasi pertunjukan organ tunggal.

Atas perhatian bapak, saya ucapkan terimakasih

H. Zulkifli, R. S.H.
Jl. WR. Supratman No. 12 Gedongpakuon.

(dapat di baca juga di http://mbayuisa.blogspot.com/2011/07/pak-kapolda-lampung-mohon-tertibkan.html)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun