Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Batalkan PMK 210/2018 Bukti Pemerintah Gagal Mengatur Pajak E-Commerce

8 April 2019   14:13 Diperbarui: 11 April 2019   21:10 1042 5
Memasuki era industri digital 4.0 e-commerce mengalami pertumbuhan cukup pesat dan diprediksi akan terus meningkat seiring dengan berkembangnya jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Perkembangan bisnis e-commerce dinilai dapat melahirkan banyak pelaku usaha lokal yang mempunyai pasaran global.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun