Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bola Artikel Utama

Pro-kontra Pasar Bebas ASEAN (MEA) di Indonesia

9 Mei 2015   19:25 Diperbarui: 10 Desember 2017   20:24 4122 0

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang MEA, alangkah baiknya kita mengetahui dahulu apa itu pengertian pasar bebas. Adapun pengertian Pasar bebas yang tertera di wikipedia ialah pasar ideal di mana seluruh keputusan ekonomi, dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri. Sedangkan yang dimaksud ekonomi pasar bebas ialah ekonomi di mana pasar relatif bebas.

Setelah kita mengetahui pengertian pasar bebas secara umum, maka pengertian atau sebab munculnya pasar bebas di ASEAN akan kami paparkan setelah ini.

Kita yakin bahwa sejauh ini masih banyak masyarakat Indonesia belum tahu apa itu yang namanya MEA, padahal akhir tahun 2015 akan segera diresmikan. Mengapa demikian ?

Karena program ini kurang disosialisasikan kepada khalayak umum. Jika program ini sudah diiklankan kepada masyarakat, niscaya para pengusaha kecil & besar, pengrajin, petani, buruh, investor Indonesia akan mempersiapakan diri untuk menghadapinya. Dan dengan begitu masyarakat Indonesia dinyatakan siap dan percaya diri untuk bersaing di kancah pasar bebas ASEAN.

Kemunculan pasar bebas atau lebih sering kita sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas pada tahun 1992. Pada tahun itu semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk suatu komunitas, menciptakan keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan di dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah pula.

Perlu diketahui bahwa pembentukan MEA itu sendiri dilakukan agar daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan. Negara ASEAN terdiri dari 10 negara: Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Thailand, Cambodia, Laos, Myanmar, Singapore, Vietnam, dan Indonesia. Adapun China & Jepang kini menjadi mitra ASEAN.

Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.

Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:

a. Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.

b. Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.

c. Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.

d. Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.

e. Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.

f. Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.

Sebenarnya masih banyak manfaat dari apa yang sudah di atas akan adanya MEA baik bagi masyarakat sendiri maupun negara. Pemerintah indonesia nyatanya memang sudah percaya diri dan siap menghadapi MEA nanti. Indonesia juga dipastikan bahkan dapat memimpin di barisan garda depan ekonomi ASEAN. Hal ini terbukti dengan adanya langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu. Langkah-langkah tersebut di antara ialah:

a. Bahwa selama tahun 2010 pemerintah sudah menggalakkan pembenahan insfratuktur. Perbaikan infrastruktur yaitu dengan melalui perbaikan sarana akses jalan raya, transportasi, pengembangan teknologi & informasi, perbaikan & pengembangan bidang energi listrik. Akhir-akhir ini juga pemerintah telah bekerja keras membangun jalan tol di berbagai kota di Jawa maupun luar Jawa serta pembenahan jalan raya lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Jusuf Kalla mengatakan bahwa syarat menghadapi MEA ialah dengan adanya infrastuktur yang ada kini harus memadai.

b. Peningkatan sumber daya manusia (SDM). Mungkin peningkatan SDM merupakan hal yang harus patut diperhatikan. Bagaimanapun nantinya kita akan menghadapi orang-orang Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, yang notabene memang mempunyai kemampuan & skill yang cukup bagus. Tapi kita sebagai putra bangsa Indonesia tidak usah khawatir. Pemerintah kini telah menggalakkan pendidikan dengan memperbaiki dan mengevaluasinya guna menghadapi MEA bahkan globalisasi supaya kita bisa bersaing kelak.

c. Penguatan daya saing ekonomi. Hingga kini pemerintah telah meluncurkan master plan percepatan & perluasan ekonomi Indonesia supaya bisa terwujud ekonomi yang stabil, kuat, serta berkualitas. Perlu Anda ketahui semenjak MEA dibentuk, pemerintah terus berusaha memperbaiki kualitas ekonomi di negeri ini. Sampai saat ini ekonomi Indonesia kian tahun kian berkembang, terbukti dari tahun 1990 kenaikan ekonomi Indonesia hanya 15% dan pada tahun 2010 ekonomi indonesia mengalami kenaikan menjadi 37%. Tak ketinggalan pendapatan produk domestik bruto PDB mengalamin kenaikan dari PDB per kapita berkembang US$ 965 pada tahun 1998, sementara pada tahun 2011 menjadi US$ 3,601.

d. Peningkatan sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM. Beberapa tahun ini nyatanya memang pemerintah berusaha menigkatkan UMKM. Pemerintah pun berusaha pula mengalokasikan dana kepada mereka, memberikan bantuan, pelatihan dan berbagai usaha lain agar usaha mereka tidak gulung tikar, lebih-lebih mereka siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.

Dari beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah siap dan percaya diri untuk menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 nanti. Lebih-lebih jika dilihat dari dampaknya, MEA memiliki manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara kita. Direktorat Jenderal Perdagangan Internasional Imam Panbagyo dalam DJKPI.com beliau menyatakan bahwa “dalam menghadapi MEA, Indonesia sudah menyatakan kesiapannya, ekonomi Indonesia sendiri sudah mencapai 83% pada penghujung 2015 nanti.

Lain lagi di pihak kontra. Di kontra Indonesia memang dinyatakan belum siap menghadapi MEA. Sepertinya arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat Indonesia belum siap & tidak dapat membendung produk asing yang membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Jika kita tilik dengan adanya berbagai gonjang-ganjing masalah yang di negeri kini, apakah masyarakat serta pemerintah Indonesia sudah siap menghadapi MEA?

Sepertinya persiapan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN belum matang. Problematika yang ada di negeri kita sekarang ini membuat kita kurang percaya diri untuk menghadapinya. Kenaikan harga beras, BBM, listrik, mungkin itu salah satu faktor ekonomi Indonesia masih dinyatakan belum meningkat. Belum lagi masalah politik yang sedang semrawut sehingga menyebabkan pemerintah memperhatikan sektor ekonomi yang ada.

Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi indonesia, di antaranya ialah:

a. Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.

b. Orang asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa” banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

Dari semua kesimpulan di atas, faktanya memang Indonesia masih belum siap menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 ini lantaran beberapa faktor. Tapi tak menutup kemungkinan dari semua rencana dan usaha & kepercayaan diri yang telah tertanam bisa membuat kita semakin yakin untuk menghadapinya. Kita pun putra bangsa Indonesia tak boleh gentar untuk berani bersaing di kancah internasional. Percayalah bahwa kita dapat menghadapi pasar bebas ASEAN tuk bawa tanah air kita memimpin di garda paling depan di kancah internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun