Pandemi
Covid-19 ini telah mengubah tatanan kehidupan di masyarakat dari berbagai aspek, salah satunya dalam bidang pendidikan. Sejak tahun 2020, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru, salah satunya yaitu kebijakan
social distancing yang menyebabkan pemerintah harus menghentikan sementara atau meliburkan aktivitas tatap muka seluruh lembaga-lembaga pendidikan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus
Covid-19 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL