Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Format Hubungan Pusat dan Daerah dalam Pembiayaan Pembangunan serta Contoh Hubungan Pusat dan Daerah pada Kabupaten Gresik

11 Mei 2024   00:40 Diperbarui: 11 Mei 2024   00:52 152 0
Dalam sistem pemerintahan desentralisasi di Indonesia, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan di tingkat daerah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun