Pada awal tahun 2023, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi  mengganti nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Perubahan nama ini juga terpaut dengan perubahan sistem seleksi kedua jalur tersebut. Perubahan tersebut tidak sedikit menuai pro dan kontra dari masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL