Beberapa waktu lalu, media massa dibanjiri dengan beberapa kasus, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan seksual. Mirisnya, perbuatan diluar akal manusia tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur. Hal ini tentu sudah bukan termasuk dalam kenakalan anak, melainkan tergolong dalam kejahatan anak.
KEMBALI KE ARTIKEL