Sebagai seorang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, saya cukup merasakan beberapa kebijakan dalam dunia pendidikan yang membuat saya harus beradaptasi sebaik mungkin pada setiap kebijakan yang muncul. Bukan suatu yang asing lagi memang dan bahkan mungkin perlu dijadikan kompetensi kelima dari empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi beradaptasi. Bagaimana pun, saya tetap tidak mau mengatakan bahwa ini mudah untuk setiap orang--meski niscaya diperlukan.
Namun, pada kesempatan yang lain saya mendapati kesan atau semacam pandangan yang cukup suram bahwa pendidikan di Indonesia sudah seperti kapal yang kehilangan kompas di tengah lautan yang tak bertuan. Sebagaimana sebuah lautan yang tak bertuan, setiap orang berhak untuk ambil bagian dalam mengolah dan/atau mengambil manfaat dari lautan tersebut. Tidak jarang memunculkan silang-sengketa tentang siapa yang paling berhak atas lautan tersebut hingga teori apa yang paling pol menghasilkan tangkapan yang banyak dan berkualitas. Tapi, apakah benar demikian adanya?
Pertama, jika kita mengacu pada landasan dasar pendidikan di Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945, maka dapat dikatakan bahwa pendidikan di Indonesia tidaklah kehilangan kompas arah dan tujuan. Tujuan pendidikan di Indonesia jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.