Wuih…betapa “sakti”-nya Hakim Sarpin Rizaldi! Bagaimana tidak, dua pejabat lembaga negara seperti Komisi Yudisial (KY) yang diberi wewenang mengangkat hakim agung pun nampaknya harus terpaksa meminta maaf kepada Sarpin. Hanya gara-gara ketua KY Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri yang mengomentari putusan Sarpin atas praperadilan Komjen Budi Gunawan beberapa waktu lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL