Sanksi pidana adat merupakan bagian integral dari sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat adat, termasuk di Madura. Salah satu tradisi yang mencolok pada masyarakat Madura adalah carok, sebuah praktik yang melibatkan pertarungan sebagai bentuk penyelesaian konflik, khususnya antara dua pria. Carok tidak hanya berfungsi sebagai ajang pembuktian keberanian, tetapi juga sebagai cara untuk mengembalikan kehormatan yang dianggap ternoda.
KEMBALI KE ARTIKEL