Jika anda aktif di jejaring sosial seperti facebook dan twitter, pasti tahu saat ini ketika RUU Pilkada disahkan yang artinya pemilihan gubernur dan bupati/walikota dipilih kembali oleh DPRD (sebelumnya selama 10 tahun dipilih secara langsung), SBY, Partai demokrat dan KMP menjadi pendosa yang banyak dikritik netizen.