Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dengan julukannya yaitu
Serambi Mekkah cukup dikenal dengan syariat-syariat agama yang masih sangat kuat, dimana Aceh memiliki hak-hak otonomi luas yang diberikan Indonesia dalam bidang agama seperti yang disebutkan dalam UUD no.18 tahun 1965.
KEMBALI KE ARTIKEL