Program KKM Reguler 75 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang telah selesai. Acara penutupan berlangsung Jum'at (20/01/2023) di Kantor Desa Tamanharjo. Â Penutupan KKM Reguler 75 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dilakukan setelah kurang lebih 5 minggu mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat. untuk itu, mahasiswa perlu melakukan pelaporan seluruh kegiatan selama mengikuti kegiatan KKM. Penutupan Kuliah Kerja Mahasiswa ini mengusung tema Membangun Desa Keberlanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL