Dalam agama Islam, Al-Qur'an merupakan sumber utama petunjuk dan panduan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan mereka. Al-Qur'an tidak hanya memberikan petunjuk terkait hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memberikan pandangan yang tegas mengenai masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Salah satu masalah sosial yang menjadi perhatian Al-Qur'an adalah praktik miras (minuman keras) dan judi.
Dalam kajian Surah Al-Ma'idah/5: ayat 90-91, Al-Qur'an dengan jelas menyatakan pandangan-Nya tentang miras dan judi. Ayat ini menyatakan :
KEMBALI KE ARTIKEL