Jamu merupakan obat tradisional yang berasal dari bahan alami juga merupakan warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi sebagai pengobatan untuk kesehatan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan atau yang disingkat menjadi (PERMENKES) pada No. 003/Menkes/Per/I/2010 Jamu adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sediaan (generik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat (Biofarmaka IPB, 2013).
KEMBALI KE ARTIKEL