Malaysia adalah negara yang menganut sistem demokrasi parlementer di bawah pemerintahan Raja Konstitusional dengan Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong sebagai Kepala Negara. Indeks demokrasi negara ini mencapai angka 7.3 pada tahun 2022 disusul dengan PDB perkapita sebesar 11109.26 USD (World Bank). Parlemen adalah lembaga hukum tertinggi di negara yang membuat undang-undang. Parlemen Malaysia terdiri dari Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong, Dewan Negara dan Dewan Rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL