Hak Asasi Manusia (HAM) adalah unsur normatif yang menjadi pedoman perilaku dalam melindungi kebebasan dan martabat manusia. Hak Asasi manusia sendiri merupakan atribut mendasar yang melekat pada setiap individu sebagai bagian dari kodratnya, yang tidak dapat diintervensi atau dicabut oleh makhluk lain. Berikut pengertian HAM menurut beberapa ahli :
- Definisi HAM menurut Jan Materson dari Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah hak-hak yang melekat pada manusia, tanpa adanya hak ini manusia tidak mungkin dapat menjalani kehidupan sebagai manusia.
- Menurut pandangan Baharuddin Lopa, perlu ditambahkan bahwa manusia, selain memiliki hak, juga memiliki tanggung jawab atas tindakan-tindakannya.
KEMBALI KE ARTIKEL