Nambuhan, 2 Oktober 2024 - Mahasiswa KKN-MB 108 IAIN Kudus Desa Nambuhan menggelar sosialisasi penting mengenai pencegahan pernikahan dini dan bahaya judi online di Madrasah Aliyah ZIWFA, Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan remaja dan orang tua, terkait dampak buruk dari pernikahan dini serta ancaman judi online yang semakin marak di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL