Bahasa indonesia, sebagai bahasa persatuan dan bahasa resmi ataupun sebagai bahasa perantara atau penghubung di seluruh wilayah negara sejak penobatannya hingga kini, tidak pernah mendapat tentangan dari bahasa daerah manapun. Masyarakat bahasa melayu yang bahasanya menjadi sumber utama bahasa indonesia sekarang pun tidak pernah bertentangan; bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Tak terkecuali dengan bahasa asing, bahasa belanda yang pernah lama digunakan diwilayah indonesia, terpaksa mengagumi perkembangan bahasa indonesia yang begitu laju dan pesat, termasuk karya sastranya.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami banyak perubahan, dari ejaan sampai mutasi diksi yang tidak sedikit jumlahnya. Dalam wilayah akademik dan pendidikan tentulah ini menjadi permasalahan tersendiri. Bahwa penggunaan bahasa baku (KBBI) dalam wilayah pengajaran dan kepenulisan tentu di wajibkan, akan tetapi kemudian dalam realitas penggunaan bahasa indonesia tidak semua cocok.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kiat sering mendengar atau membaca kalimat bahasa indonesia yang janggal. Kejanggalan itu tidak saja diakibatkan bentukan dan susunan yang berlawanan dengan bentuk baku, tetapi juga oleh adanya logika atau cara pikir yang tumpang tindih. Tidak sedikit pula kejanggalan ini muncul karena ada rasa “meremehkan”.
J.S badudu pernah menyatakan bahwa standarisasi sebenarnya adalah penetapan norma-norma. Karena norma yang sudah ditetapkan itu dan yang sama-sama dimaklumi oleh setiap anggota masyarakat, orang dapat memahami perbuatan orang lain. Demikian juga ialah standarisasi bahasa. Berdasarkan bahasa yang dipakai oleh masyarakat pemakai bahasa, ditetapkan pola-pola mana yang berlaku pada bahasa itu. Pola-pola yang dipilih itulah yang dijadikan acuan. Bila kita akan membentuk kata atau menyusun kalimat, maka bentukan itu harus mengacu pada pola bahasa ynag sudah ditetapkan itu.
Sumber utama bahasa indonesia bahasa melayu, akan tetapi tidak bisa dipungkiri begitu saja bahwa Indonesia terdiri dari seribu seratus dua puluh delapan suku Bangsa dan terdapat pula empat ratus empat puluh dua bahasa daerah yang digunakan sampai sekarang. Dengan jumlah itu, indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang paling kaya kebahasaannya. Juga kekayaan sastra klasik bahasa daerah yang ratusan jumlahnya. Kemudian kalo kita mau jujur, terlepas dari perarturan dan pernyataan pemerintah dimana sebenarnya posisi bahasa indonesia secara nyata?.
Bahasa indonesia sekarang menjadi mata pelajaran wajib di semua tingkat pendidikan, dari Sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Tetapi kenyataannya bahwa penggunaan bahasa indonesia belumlah seperti yang dikehendaki pemerintah.
Mengacu kepada J.S Baidu, persoalan utama bahasa indonesia adalah bahasa indonesia itu sendiri. Pembakuan bahasa indonesia tidak pernah memperhatikan bahasa daerah. Dari sekian ratus bahasa daerah di indonesia, tidak semua bahasa daerah terapresiasi dengan baik. Karya-karya sastra klasik sebagai sumber literasi bahasa daerah tidak pernah dikaji secara serius untuk menunjang bahasa indonesia. Pusat Bahasa sebagai otoritas tertinggi bahasa indonesia seharusnya melakukan riset serius untuk kemudian menjadi turunan kepada menteri pendidikan sebagai bahan ajara bahasa indonesai di lembaga-lembaga pendidikan formal. Mengolah kembali kekayaan kebahasaan indonesia sebagai modal pendidikan bahasa, mebangkitkan kecintaan kepada indonesia lewat bahasa.
Sumber bacaan :
J.S Baidu, Pelik-pelik Bahasa Indonesia, cet. IVV. Pustaka Prima, Bandung, 1978.
Kompas, Sabtu, 1 september 2012.
Harimurti kridalaksana, Fungsi dan Sikap Bahasa, Nusa Indah, Flores, 1974.