Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Sitok Srengenge Dikenai Pasal-Pasal yang Dipaksakan

1 November 2014   17:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:57 75 0

Salah seorang anggota Tim Penasehat Hukum Sitok Srengenge (TPH SS), Faris Haidar, SH, menyatakan dirinya sangat kaget ketika kliennya dijadikan Tersangka dan dikenai dua pasal tambahan. “Ini sangat aneh,” katanya. “Dua pasal tambahan itu sungguh tidak sesuai dan terasa dipaksakan.”

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun