Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 580 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru untuk periode 2024-2029. Uniknya, terdapat 360 calon anggota legislatif baru pertama kali terpilih menjadi anggota DPR. Â Pelantikan DPR baru pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang membuat masyarakat Indonesia kembali menaruh harapan akan terjadinya perubahan positif di negeri ini. DPR baru bukan hanya sebuah pergantian wajah-wajah lama dengan yang baru, tetapi juga merupakan simbol dari harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL