Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Secularism as a Bridge to Islamic Law fi al-Baldah al-Islamiyah Minhajin Nubuwwah (Dr. M. Agung Rahmadi, M.Si.)

19 Juni 2024   07:05 Diperbarui: 26 Juli 2024   23:55 291 1
Jembatan Sekularisme menuju Hukum Islam (MAR 19 Juni 24)

Fiqh kaum Islam ortodoks itu selalu berakhir hilirnya mengkafirkan Salafi dan Syi'ah karena nalar hukumnya cuma nalar analisis  tapi tidak nalar dialektis. Mengkafirkan orang lain yang landasan kitab hadist dalam mengistimbatkan hukum sara'-nya berbeda pasti akan terjadi, dan selalu terjadi sebab itulah "pola" dari antropologi pikiran mereka selama ribuan tahun.

Kalaulah ada orang Syi'ah mengeluarkan hukum Islam yang filsafat hukumnya merujuk pada Kitab hadist al-Kahfi, ada lagi kalangan Salafi yang merujuk pada kitab hadist al-Bani. Bagi kaum ortodoks ini, yang syi'ah sudah kafir yang salafi juga kafir karena produk hukumnya dia dan mereka berbeda secara radikal, maka dakwahya harus dibelenggu, komunitasnya harus didiskriminasi hingga dipunahkan, sehingga semua orang harus melihat Islam dengan kaca mata kuda yang mereka pakai. Golongan ini bila diteruskan keangkuhannya, akan semakin menjadi kasar karena model kebangsaan yang mereka pakai adalah kebangsaan ningrat dimana Islam dalam kaca mata mereka mirip kelas-kelas sosial di Hindustan sana. Ada kalangan brahmananya, ada kalangan sudranya, kalangan brahmana akan selalu menurunkan brahmana dengan julukan-julukan feudalnya dan kalangan sudra sampai kapanpun tetaplah menjadi sudra.

Selain itu dalam ranah intelektual mereka ini memiliki fanatisme bahwa pendekatan terhadap Islam yang mereka dapatkan dari kitab kuning abad pertengahan itu. Kitab-kitab yang dituliskan pasca era keemasan Khilafah Abbasiyah, era dimana nalar dimatikan dan para bangsawan dengan angkuhnya menyatakan diri sebagai bayangan Tuhan, kitab yang mereka sanad-sanadkan dan diklaim bermula dari Nabi Muhammad Saw. Padahal tentulah kitab-kitab teosofis itu, berasal dari sinkritisme Islam dengan ajaran Arya bangsa-bangsa. Masa dimana Islam telah menakhlukkan kawasan inti dari India yang sekarang bernama Pakistan, kawasan dimana dogma feudalisme paling akut di Dunia berpusat. Lalu dengan pemahaman tauhid yang tercampur antara monoteisme dengan animisme, panteisme dst itu, dengan konsep-konsep kalam A la kaum budak dari India itu dimana orang-orang marhaen, orang lapar, orang melarat disuruh melupakan dunia yang menderitakan mereka untuk memfokuskan diri pada kebahagiaan akherat supanya nanti dikehidupan kekal mereka tidak kembali menjadi susah, menjadi lapar, menjadi menderita sebagaimana di dunia.

Sadarilah nikmat Tuhan paling besar adalah nikmat menjadi manusia yang berketuhanan, sedangkan akherat itu adalah ciptaan/makhluk dan sebaik-baik makhluk adalah manusia. Satu-satunya metafisika hanyalah Allah, sedangkan seluruh makhluk termasuk jin, malaikat, iblis dan akhirat itu adalah material, dan sebaik-baik material ciptaan Allah adalah manusia. Lalu kau tukarkan kemanusiaanmu dengan perbudakan; Kebebasanmu dengan dogma-dogma sesat tentang akhirat; Ketauhidanmu dengan berhala-hala kalangan ningrat yang mengklaim sebagai kelas istimewa, padahal para Nabi menyamaratakan "kelas" dirinya dengan para pelacur; Membiarkan hak persaudaraanmu dan kehidupan sosialmu hancur akibat dampak dari kerusakan-kerusakan imbas pertempuran antar mereka, Gerwani yang miskin itu diperkosa dan dibunuhi cuma karena dia terafiliasi komunis yang dimusuhi Amerika (Pahamilah ketika gajah dan gajah berkelahi korbannya selalu kancil); Kemudian membiarkan dirimu menjadi kacung-kacung yang bahkan tidak bisa bersuara, menjadi hamba-hamba yang terbelenggu sebagai individualisme berkat terhegemoni kekuasaan feudalis; Tidak memiliki harga diri karena lingkungan ekonomi dan sosialmu dimonopoli oleh para ningrat-ningrat dan borjuis itu, sehingga kau langsung terbanting tunduk pasrah menjadi budak pada seorang bayi borjuis yang baru lahir karena tidak ada keadilan persaingan dari penguasa feudal itu untuk mengatur persaingan hak milik rakyat dalam republik yang dibatasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun