Tabunganen, 2022- Jumlah kasus pernikahan dini di Indonesia mencapai 50 juta orang dengan rata-rata usia pernikahan 16 tahun. Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jambi dan Jawa Barat termasuk daerah dengan angka pernikahan anak yang tinggi. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa di antara faktor-faktor yang menyebabkan anak menikah di usia muda, yaitu rendahnya tingkat pendidikan, tradisi, ekonomi dan budaya, sulit untuk mengubahnya.(Metasari et al., 2022)
KEMBALI KE ARTIKEL