Virus COVID-19 muncul pertama kali bulan Desember tahun 2019 silam di kota Wuhan, China. Pesatnya penyebaran virus ini menyebabkan seluruh dunia dilanda pandemik COVID-19, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah memutuskan berbagai kebijakan sebagai langkah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dimulai dengan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga level 1 yang masih dilaksanakan sampai saat ini untuk membatasi mobilitas dan aktivitas masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL