Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukum Acara Pidana (Hukum Pidana Formal)

21 November 2022   23:40 Diperbarui: 22 November 2022   00:12 137 1
Hukum Acara Pidana (Hukum Pidana Formal)

Hukum acara Pidana mempunyai perbedaan mendasar dengan hukum acara perdata yaitu ruang lingkup perkara, perkaranya adalah berkaitan dengan masalah masalah Kemanusiaan. Apabila berkaitan dengan Hukum Acara Pidana maka disitu akan bertemu dengan ruang lingkup kejahatan dan pelanggaran. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun