Semarang (03/08) - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Semarang Nomor 556/407 tahun 2012, yang menyatakan bahwa Kelurahan Kandri merupakan desa wisata dan dibentuk untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat demi mewujudkan kemandirian ekonomi melalui sektor pariwisata. Desa Wisata Kandri memanfaatkan status tersebut dengan baik dan membuat paket wisata one day tour yang memungkinkan wisatawan untuk memilih paket wisata yang sudah disediakan. Tidak hanya itu, pemberian status desa wisata juga memunculkan banyak sekali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dinaungi di bawah paguyuban Mekarsari.
KEMBALI KE ARTIKEL