Pembentukan badan ekonomi dan keuangan syariah merupakan langkah strategis yang sangat signifikan dalam memperkokoh fondasi ekonomi nasional yang berlandaskan nilai-nilai universal Islam, seperti keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan kolektif.Â
Langkah ini tidak hanya menjadi wujud konkret dari upaya pengembangan ekonomi berbasis syariah di Indonesia, tetapi juga sebagai respons atas dinamika global yang menuntut sistem ekonomi yang lebih inklusif, transparan, dan tangguh dalam menghadapi tantangan multidimensi, termasuk ketidakstabilan ekonomi global, krisis keuangan, dan ketimpangan sosial yang semakin meningkat.
Dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi syariah telah menunjukkan daya saingnya di panggung internasional. Sebagai sistem yang dibangun berdasarkan prinsip keadilan distribusi dan larangan praktik-praktik yang merugikan seperti riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi), ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.Â
Hal ini membedakan ekonomi syariah dari sistem ekonomi konvensional yang sering kali terfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Dengan landasan nilai yang kuat, ekonomi syariah terbukti mampu bertahan dan bahkan berkembang selama periode krisis ekonomi global, memberikan solusi alternatif yang relevan untuk berbagai tantangan ekonomi dunia saat ini.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan ekonomi syariah global. Indonesia tidak hanya memiliki keunggulan demografis, tetapi juga memiliki potensi besar dalam sumber daya manusia, sumber daya alam, dan budaya yang mendukung pengembangan sektor ini.Â
Potensi ini mencakup berbagai sektor ekonomi syariah seperti perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, wakaf produktif, industri halal, serta zakat, infaq, dan sadaqah (ZIS). Jika potensi ini dimanfaatkan secara optimal, Indonesia dapat menjadi pusat ekonomi syariah dunia yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi global berbasis prinsip-prinsip Islam.
Namun, potensi besar ini tidak akan terwujud tanpa dukungan kelembagaan yang kuat dan terintegrasi. Pembentukan badan ekonomi dan keuangan syariah menjadi sangat penting sebagai instrumen strategis untuk mengharmonisasikan berbagai kebijakan, mengintegrasikan sumber daya, dan mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi syariah secara holistik.Â
Badan ini diharapkan mampu memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mendorong inovasi, memperluas inklusi keuangan syariah, meningkatkan efisiensi pasar, serta menciptakan ekosistem yang kompetitif di tingkat nasional dan global.
Keberadaan badan ini juga memiliki potensi untuk mendukung akselerasi pembangunan ekonomi nasional dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah ke dalam kebijakan publik. Melalui pendekatan ini, ekonomi syariah dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan kesejahteraan, dan pengurangan kesenjangan sosial.Â
Selain itu, badan ini dapat berperan dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan, mengingat salah satu prinsip fundamental ekonomi syariah adalah tanggung jawab terhadap alam sebagai amanah dari Allah SWT.
Dukungan terhadap pembentukan badan ekonomi dan keuangan syariah juga memberikan dampak positif yang nyata terhadap masyarakat luas. Dalam praktiknya, ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program berbasis keadilan sosial, seperti pengelolaan zakat produktif, pemberdayaan wakaf, dan pembiayaan berbasis syariah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Â
Dengan pendekatan ini, ekonomi syariah tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan transformasi sosial yang berkelanjutan.
Dalam menghadapi era globalisasi dan revolusi industri 4.0, badan ekonomi dan keuangan syariah juga dapat menjadi katalisator untuk mendorong inovasi digital di sektor ekonomi syariah. Dengan memanfaatkan teknologi digital, seperti fintech syariah dan blockchain, badan ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang lebih inklusif dan efisien.Â
Inovasi ini juga dapat meningkatkan daya saing ekonomi syariah Indonesia di pasar global, sekaligus memberikan solusi bagi tantangan ekonomi digital yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, keberhasilan pembentukan badan ekonomi dan keuangan syariah memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, ulama, dan masyarakat sipil.Â
Sinergi ini penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan ekonomi syariah secara menyeluruh, baik dalam aspek regulasi, infrastruktur, maupun pengembangan sumber daya manusia. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, ekonomi syariah dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Melalui langkah strategis ini, ekonomi syariah tidak hanya sekadar "menyala" di Indonesia, tetapi juga menjadi obor yang menerangi jalan menuju masa depan yang lebih cerah, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh umat manusia.